Kampoeng News
Siabu, Salo. Minggu 25 Februari 2018 sekitar pukul 17.30 WIB merupakan hari yang apes bagi KK (inisial) dan AF (inisial) warga desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Riau. bagaimana tidak, bayangan mendapatkan uang dari hasil panen sawit sudah didepan mata, akhirnya sirna begitu saja.
KK dan AF yang lagi fokus melancarkan aksinya memanen sawit yang bukan miliknya ketangkap basah oleh pemilik kebun, KK dan AF tidak menyangka aksinya kali ini bakal ketahuan, karena mereka mengira aksinya di sore hari tidak ada warga yang pergi kekebun.
Ketika tertangkap basah sedang memanen sawit,mereka Hanya pasrah dan memohon kepada pemilik kebun agar tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Namun pemilik kebun bapak SK (inisial) sudah merasa geram dengan ulah Kedua pelaku ini, beliau tidak akan melaporkan tindakan keduanya, dengan syarat kasus ini harus diselesaikan dengan perangkat desa setempat.
Dan sesuai perjanjian, kepala Dusun,RW ,RT serta kedua orang tua pelaku dikumpulkan untuk menyelesaikan masalah ini. Penyelesaian kasus ini dilaksanakan dirumah korban bapak SK secara kekeluargaan.
Sesuai dengan keputusan bersama yang di setuju kedua belah pihak, baik pihak pelaku dan pihak korban yang dirugikan, keduanya membuat kesepakatan.
* Tidak akan melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwajib dengan syarat, kedua pelaku memberikan ganti rugi sebagai efek jera yaitu
- memberikan kepada korban pencurian masing-masing dua sak pupuk sawit mutiara.
- membuat surat pernyataan kedua pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dimanapun.
- Apabila dikemudian hari terbukti salah satu dari kedua pelaku melakukan tindakan pencurian maka akan dilaporkan langsung kepihak kepolisian.
Sebelum diakhiri pelaku dan korban yang dirugikan diminta untuk saling maaf memaafkan.