Kampoeng News
Siabu Salo - Meski berjalan cukup lama dan sempat sedikit terjadi ketegangan, rapat kordinasi dan sosialisasi koperasi Siabu maju bersama, yang diselenggarakan oleh pemerintahan desa Siabu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh perangkat desa dari RT hingga kepala Dusun jum'at (23/3/2018 siang di kantor desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau berjalan dengan lancar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas perkebunan H.Bustan yang didampingi oleh kepala dinas Koperasi dan UKM Zamzami Hasan, juga turut hadir Camat Salo yang diwakili oleh sekcam, dan Ninik Mamak tiga koto sebelimbing serta seluruh elemen masyarakat desa Siabu.
Musyawarah kordinasi dan sosialisasi koperasi Siabu maju bersama membahas tentang dana kompensasi dari PT Ciliandra Perkasa kepada masyarakat desa Siabu senilai 500 juta perbulan. Ketika diberikan sambutan, ketua koperasi Asor Nur menyampaikan kepada masyarakat siabu Agar jangan mudah terpropfokasi terutama masalah koperasi, karena menurut beliau koperasi maju bersama ini jelas, berbadan hukum. Dan pembentukanya didampingi langsung oleh pemda Kampar.
Senada dengan itu kepala Desa Siabu Heri A Firdaus juga demikian, beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan percaya dengan hasutan-hasutan yang akan merusak program yang sudah kita sokong bersama, karena sejak dari tahun 2002 hingga 2018 tiga belas tahun pola KKPA ini kita tuntut Alhamdulillah baru sekarang bisa berhasil.
Beliau juga menambahkan, semua ini berkat bantuan pemda Kampar dalam Hal ini Bapak Bupati Kampar yang turun langsung menyelesaikan masalah ini, oleh karena itu mari sama-sama kita dukung bapak Bupati dalam upaya mensejahterakan masyarakat kita ini. Jangan kita saling menyalahkan sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Sekcam Salo juga sempat memberikan sambutan, yang intinya mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah memajukan desa. Apalagi dengan adanya dana kompensasi ini Mudah-mudahan ekonomi masyarakat Siabu dapat mengalami peningkatan.
Kemudian kepala Dinas perkebunan H.Bustan dalam kesempatan memberikan arahan sekaligus memimpin rapat, beliau sempat menceritakan kronologis sengketa masyarakat Siabu dengan perusahaan, beliau juga menceritakan tentang berdirinya koperasi maju bersama, tujuannya agar masyarakat paham dan jelas sehingga tidak terjadi saling curiga mencurigai.
Beliau juga menyampaikan, bahwa uang kompensasi dari perusahaan Ciliandra Perkasa senilai 500 juta Sudah masuk kerekening koperasi maju bersama, dan terhitung sudah empat bulan, jadi sudah 2 Miliyar dana yang masuk, beliau juga menjelaskan , mau diapakan uang ini, jika kita sepakat dibagikan kepada masyarakat maka akan kita bagikan, dan sistem pembaginya apakah di ambil langsung ke koperasi oleh masyarakat atau lewat rekening , itu nanti kita musyawarahkan kembali.
Beliau juga menyampaikan masyarakat yang berhak mendapatkan dana kompensasi ini ada syaratnya. Sesuai dengan keputusan rapat pengurus koperasi, pemerintah Desa dengan kepala dinas Perkebunan beberapa waktu lalu di kantor dinas perkebunan.
Adapun syaratnya :
1. Masyarakat Siabu yang tinggal di siabu mempunyai KTP dan KK Siabu.
2. Tidak menerima nama orang yg tidak tinggal di siabu, walaupun punya KTP Siabu dan rumah tidak Siabu.
3. Sepakat menerima anggota KK induk.
4. Seluruh warga Siabu dan sungai Abang.
5. Telah mencapai umur 17 tahun atau sudah menikah.
Persyaratan lain. KTP dan KK diharapkan dalam waktu satu minggu sudhut selesai dan bisa di Serahkan kepada pemda untuk di seleksi kembali.Dan juga masyarakat yang mendapat dana kompensasi harus
Patuh dan taat kepada aturan. Seperti simpanan wajib dan yang pokok yang ditetapkan oleh koperasi.
Sedangkan uang tidak dihabiskan atau dibagi semua kepada masyarakat, akan tetapi sebagin dana dikelola oleh pihak koperasi untuk usaha yng mampu mengangkat perekonomian masyarakat Siabu, ungkap beliau.
Acara di akhiri dengan sambutan kepala dinas Koperasi dan UKM dan dilanjutkan sambutan ninik mamak Datuk Aman selaku Datuk Bandaro Hitam serta doa penutup.
Rapat yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas perkebunan H.Bustan yang didampingi oleh kepala dinas Koperasi dan UKM Zamzami Hasan, juga turut hadir Camat Salo yang diwakili oleh sekcam, dan Ninik Mamak tiga koto sebelimbing serta seluruh elemen masyarakat desa Siabu.
Musyawarah kordinasi dan sosialisasi koperasi Siabu maju bersama membahas tentang dana kompensasi dari PT Ciliandra Perkasa kepada masyarakat desa Siabu senilai 500 juta perbulan. Ketika diberikan sambutan, ketua koperasi Asor Nur menyampaikan kepada masyarakat siabu Agar jangan mudah terpropfokasi terutama masalah koperasi, karena menurut beliau koperasi maju bersama ini jelas, berbadan hukum. Dan pembentukanya didampingi langsung oleh pemda Kampar.
Senada dengan itu kepala Desa Siabu Heri A Firdaus juga demikian, beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan percaya dengan hasutan-hasutan yang akan merusak program yang sudah kita sokong bersama, karena sejak dari tahun 2002 hingga 2018 tiga belas tahun pola KKPA ini kita tuntut Alhamdulillah baru sekarang bisa berhasil.
Beliau juga menambahkan, semua ini berkat bantuan pemda Kampar dalam Hal ini Bapak Bupati Kampar yang turun langsung menyelesaikan masalah ini, oleh karena itu mari sama-sama kita dukung bapak Bupati dalam upaya mensejahterakan masyarakat kita ini. Jangan kita saling menyalahkan sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Sekcam Salo juga sempat memberikan sambutan, yang intinya mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah memajukan desa. Apalagi dengan adanya dana kompensasi ini Mudah-mudahan ekonomi masyarakat Siabu dapat mengalami peningkatan.
Kemudian kepala Dinas perkebunan H.Bustan dalam kesempatan memberikan arahan sekaligus memimpin rapat, beliau sempat menceritakan kronologis sengketa masyarakat Siabu dengan perusahaan, beliau juga menceritakan tentang berdirinya koperasi maju bersama, tujuannya agar masyarakat paham dan jelas sehingga tidak terjadi saling curiga mencurigai.
Beliau juga menyampaikan, bahwa uang kompensasi dari perusahaan Ciliandra Perkasa senilai 500 juta Sudah masuk kerekening koperasi maju bersama, dan terhitung sudah empat bulan, jadi sudah 2 Miliyar dana yang masuk, beliau juga menjelaskan , mau diapakan uang ini, jika kita sepakat dibagikan kepada masyarakat maka akan kita bagikan, dan sistem pembaginya apakah di ambil langsung ke koperasi oleh masyarakat atau lewat rekening , itu nanti kita musyawarahkan kembali.
Beliau juga menyampaikan masyarakat yang berhak mendapatkan dana kompensasi ini ada syaratnya. Sesuai dengan keputusan rapat pengurus koperasi, pemerintah Desa dengan kepala dinas Perkebunan beberapa waktu lalu di kantor dinas perkebunan.
Adapun syaratnya :
1. Masyarakat Siabu yang tinggal di siabu mempunyai KTP dan KK Siabu.
2. Tidak menerima nama orang yg tidak tinggal di siabu, walaupun punya KTP Siabu dan rumah tidak Siabu.
3. Sepakat menerima anggota KK induk.
4. Seluruh warga Siabu dan sungai Abang.
5. Telah mencapai umur 17 tahun atau sudah menikah.
Patuh dan taat kepada aturan. Seperti simpanan wajib dan yang pokok yang ditetapkan oleh koperasi.
Sedangkan uang tidak dihabiskan atau dibagi semua kepada masyarakat, akan tetapi sebagin dana dikelola oleh pihak koperasi untuk usaha yng mampu mengangkat perekonomian masyarakat Siabu, ungkap beliau.
Acara di akhiri dengan sambutan kepala dinas Koperasi dan UKM dan dilanjutkan sambutan ninik mamak Datuk Aman selaku Datuk Bandaro Hitam serta doa penutup.