Notification

×

Iklan

Mencuri Tabungan Milik Warga, Bocah 12 Tahun Di Panggil RT

Jumat, Maret 30, 2018 | 22:43 WIB Last Updated 2018-03-30T22:32:52Z
Kampoeng News 

Siabu Salo - seorang bocah mengaku masuk kedalam kamar disalah satu rumah warga di RT 03 RW 12 dusun Pinaso desa Siabu Kampar, kamis 28/3/2018.

Peristiwa itu terungkap setelah seorang pemilik rumah warga pinaso (SP) merasa kehilangan uang yang di tabung dalam celengan lebih kurang  senilai Rp.600.000 hasil dari tabungan anaknya  untuk keperluan mendatangi.

Ketika itu SP bersama istri sedang keluar rumah ada keperluan, setelah pulang didapatinya uang tabungan yang disimpan dicelengan milik anaknya lenyap, kemudian SP langsung bertanya  kepada anaknya siapa yang mengambil uang tabungan.

Kemudian anak SP bercerita ketika Ayah dan ibu pergi, dia bermain bersama JM, dan ketika JM sempat ditinggal mandi oleh anak SP, dan tidak apa yang telah dilakukan JM, yang jelas uang tabungan miliknya lenyap hari itu juga.

Hari itu juga SP langsung bertanya kepada JM, dab ternyata JM mengaku telah mengambil uang tabungan milik SP.
tanpa pikir panjang SP segera  melapor kepada ketua RT setempat untuk memanggil orang  tua tersangka,  dan meminta masalah ini diselesaikan  dengan cara kekeluargaan,  mengingat JM masih tetangga dekat korban.

Dalam musyawarah  penyelesaian masalah, pihak korban yang merasa kehilangan hanya meminta diganti uang yang telah dipakai JM, karena setelah di tanya oleh RT dan RW JM mengaku bahwa benar telah mengambil uang tabungan anak SP,  bukan itu saja JM juga mengaku telah mengambil barang milik beberapa warga yang berada di lingkungannya.

Dengan kesepakatan kedua belakang pihak,  pihak tersangka menyanggupi  untuk mengembalikan uang yang telah dipakai. Sebelum musyawarah  di tutup RT dan RW mengharapkan agar orang tua tersangka untuk mengawasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.





×
Berita Terbaru Update