Kampoeng News
Kambing, biri-biri dan kambing bandot adalah binatang yang sejenis, karena itu ketiga binatang tersebut sama dalam menentukan jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Hal tersebut berdasarkan hadits Anas ra bahwa Umar radhiallahu'anhu menulis surat kepadanya ketika ia akan ke Bahrain,
" Bismillahirrohmanirrohim Adapun zakat kambing yang digemukkan adalah jika jumlahnya setelah mencapai 40 hingga 120 ekor maka zakatnya adalah 1 ekor kambing. Sedangkan jika jumlahnya melebihi 120 ekor hingga 200 ekor maka zakatnya adalah 2 ekor kambing. Jika jumlahnya melebihi 200 ekor hingga mencapai 300 ekor maka zakatnya adalah 3 ekor kambing.
Jika jumlahnya melebihi 300 ekor maka pada setiap 100 ekor kambing zakatnya adalah 1 ekor kambing. Jika kambing kambing yang ditemukan atau diternak yang dimiliki seseorang kurang dari 40 ekor maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali jika Allah subhanahu wa ta'ala menghendaki Nya
Berdasarkan hadis di atas maka pengeluaran zakat kambing tersusun di bawah ini
1-39 ekor tidak dikenakan zakat
40-120 ekor zakatnya satu ekor kambing
121-200 ekor zakatnya dua ekor kambing
201-399 ekor zakatnya tiga ekor kambing
400-499 aekor zakatnya 4 ekor kambing
500-599 ekor zakatnya lima ekor kambing
Demikian uraian singkat zakat kambing
Kambing, biri-biri dan kambing bandot adalah binatang yang sejenis, karena itu ketiga binatang tersebut sama dalam menentukan jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Hal tersebut berdasarkan hadits Anas ra bahwa Umar radhiallahu'anhu menulis surat kepadanya ketika ia akan ke Bahrain,
" Bismillahirrohmanirrohim Adapun zakat kambing yang digemukkan adalah jika jumlahnya setelah mencapai 40 hingga 120 ekor maka zakatnya adalah 1 ekor kambing. Sedangkan jika jumlahnya melebihi 120 ekor hingga 200 ekor maka zakatnya adalah 2 ekor kambing. Jika jumlahnya melebihi 200 ekor hingga mencapai 300 ekor maka zakatnya adalah 3 ekor kambing.
Jika jumlahnya melebihi 300 ekor maka pada setiap 100 ekor kambing zakatnya adalah 1 ekor kambing. Jika kambing kambing yang ditemukan atau diternak yang dimiliki seseorang kurang dari 40 ekor maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali jika Allah subhanahu wa ta'ala menghendaki Nya
Berdasarkan hadis di atas maka pengeluaran zakat kambing tersusun di bawah ini
1-39 ekor tidak dikenakan zakat
40-120 ekor zakatnya satu ekor kambing
121-200 ekor zakatnya dua ekor kambing
201-399 ekor zakatnya tiga ekor kambing
400-499 aekor zakatnya 4 ekor kambing
500-599 ekor zakatnya lima ekor kambing
Demikian uraian singkat zakat kambing