Notification

×

Iklan

Jangan Main Judi Togel! Ketangkap Baru Nyesal

Selasa, Februari 19, 2019 | 11:50 WIB Last Updated 2019-02-21T06:32:53Z
Kampoeng News


TAMBANG, Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang pelaku judi togel jenis Kim di sebuah warung yang berlokasi di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang pada Senin malam (18/2/2019).


Tersangka kasus judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YS (Lk 47) warga Perumahan Peputra Indah Kelurahan Simpang Tiga Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah Hp merk Vivo yang berisi pesan pembelian nomor togel Kim Hongkong dan uang tunai sebesar Rp 237 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (18/2/2019), saat itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Desa Tarai Bangun.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria dan 2 anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Sekitar pukul 22.00 wib setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku berada di sebuah warung sedang menunggu pembeli nomor togel jenis tebak angka tersebut.

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap Hp milik pelaku dan ditemukan pesan WA tentang transaksi judi togel jenis Kim Hingkong, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 237 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi judi ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka YS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : detakkampar.co.id
×
Berita Terbaru Update