Tidak semua orang Islam di wajibkan melaksanakan shalat Jumat, di antaranya :
- Kaum wanita.
- Anak-anak yang belum baligh.
- Orang yang sakit yang tidak mampu sholat Jum'at di Masjid.
- Musafir yang berpergian jauh.
- Orang hila.
Terkecuali orang gila, mereka yang tidak terkena kewajiban Sholat Jumat diperintahkan melaksanakan shalat Dhuhur.
Syarat sah Sholat Jumat
- Dilakukan pada waktu Sholat Dhuhur pada hari Jum'at.
- Sholat dilakukan setelah khutbah Jum'at, yang terdiri atas dua khutbah.
- Sholat Jum'at dihadiri oleh jamaah SjalaS Jum'at.
Tata cara sholat Jum'at
Sholat jumJum dilaksanakan setelah khutbah kedua selesai. Jumlah raka'at nya sebanyak dua rakaat dengan suara di keras kan.
Disunnahkan bagi imam untuk membaca surah Al-jum'ah pada rekaat pertama dan surat A- munafiqun atau al- A'ala pada rekaat kedua setelah imam membaca surah Al- Fatihah.
Larangan Berbicara saat KhubKhu Jum'at
Ketika Khotib sedang melangsungkan khutbah Jum'at, diwajibkan untuk mendengarkan khutbah dan di larang untuk berbicara, walaupun hanya satu kata, karena dapat membatalkan pahala sholat Jum'at.
Rasulullah bersabda : jika engkau berkata " diamlah! Pada saudaramu dan imam sedang berkhutbah, sia-sia sholat Jum'at mu. ( Shahin Bukhari,1/892)
Selain larangan tersebut, ada juga larangan lain pada hari Jum'at, di antaranya:
Sholat jumJum dilaksanakan setelah khutbah kedua selesai. Jumlah raka'at nya sebanyak dua rakaat dengan suara di keras kan.
Disunnahkan bagi imam untuk membaca surah Al-jum'ah pada rekaat pertama dan surat A- munafiqun atau al- A'ala pada rekaat kedua setelah imam membaca surah Al- Fatihah.
Larangan Berbicara saat KhubKhu Jum'at
Ketika Khotib sedang melangsungkan khutbah Jum'at, diwajibkan untuk mendengarkan khutbah dan di larang untuk berbicara, walaupun hanya satu kata, karena dapat membatalkan pahala sholat Jum'at.
Rasulullah bersabda : jika engkau berkata " diamlah! Pada saudaramu dan imam sedang berkhutbah, sia-sia sholat Jum'at mu. ( Shahin Bukhari,1/892)
Selain larangan tersebut, ada juga larangan lain pada hari Jum'at, di antaranya:
- Dilarang melakukan transaksi jual beli ketika sholat Jum'at sedang dilaksanakan.
- Dilarang menyela-nyela di antara barisan jamaah dan melangkahi jamaah yang sedang mendengarkan khutbah Jum'at.
- Dilarang menyuruh orang lain pindah tempat duduknya karena ingin menempatinya.