Kampoeng News
Kampoeng News- Sekolah Dasar negri 010 Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau, mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandai dengan penandatanganan oleh UPTD Kecamatan Salo kabupaten Kampar.
Selain itu juga dengan pengucapan ikrar oleh kepala sekolah, isi dari ikrar tersebut adalah, sekolah merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa, pada Kamis 07 November 2019.
Perwakilan UPTD kecamatan Salo mengatakan, "program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak".
Selain itu ketua terpilih sekolah ramah anak Priyono Spd mengatakan bahwa SD 010 Siabu sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA, ketika ditemui di halaman sekolah.
Tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sedangkan Babinkamtibmas desa Siabu juga berharap, " dengan adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang.
Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak tambah beliau".
Hal senada diungkapkan kepala sekolah SD negeri 010 SiabuH. Masari, beliau mengatakan, " sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA".
“Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya.
Beliau juga mengatakan SD negeri 010 Siabu menolak dengan tegas setiap tindak kekerasan yang menimbulkan berbagai kesengsaraan atau penderitaan bagi siswa. Peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya. Maka dari itu, harus dilindungi dengan baik.
“Kami sangat mendukung program SRA dan selalu menciptakan sekolah yang bersih, aman, rapi, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman (BARIISAN)," kata H. Masari kepala sekolah SD negeri 010 Siabu ini.
Kampoeng News- Sekolah Dasar negri 010 Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau, mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandai dengan penandatanganan oleh UPTD Kecamatan Salo kabupaten Kampar.
Selain itu juga dengan pengucapan ikrar oleh kepala sekolah, isi dari ikrar tersebut adalah, sekolah merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa, pada Kamis 07 November 2019.
Perwakilan UPTD kecamatan Salo mengatakan, "program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak".
Selain itu ketua terpilih sekolah ramah anak Priyono Spd mengatakan bahwa SD 010 Siabu sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA, ketika ditemui di halaman sekolah.
Tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sedangkan Babinkamtibmas desa Siabu juga berharap, " dengan adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang.
Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak tambah beliau".
Hal senada diungkapkan kepala sekolah SD negeri 010 SiabuH. Masari, beliau mengatakan, " sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA".
“Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya.
Beliau juga mengatakan SD negeri 010 Siabu menolak dengan tegas setiap tindak kekerasan yang menimbulkan berbagai kesengsaraan atau penderitaan bagi siswa. Peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya. Maka dari itu, harus dilindungi dengan baik.
“Kami sangat mendukung program SRA dan selalu menciptakan sekolah yang bersih, aman, rapi, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman (BARIISAN)," kata H. Masari kepala sekolah SD negeri 010 Siabu ini.