KAMPOENG NEWS
Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru untuk sementara tiadakan pelaksanaan sholat fardhu Jumat.
Maklumat itu disampaikan pengurus Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau terkait kewaspada penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dalam usaha memutus rantai penyakit yang sudah memakan ribuan korban di berbagai negara di dunia Indonesia.
"Sholat fardhu Jumat besok kita tiadakan untuk sementara. Keputusan ini setelah kita mencermati dan menindaklanjuti arahan dari Gubernur Riau. Kemudian Surat Himbauan MUI Kota Pekanbaru No:02/MUI.PBR/III/2020," kata pengurus Mesjid Raya An-Nur, Ustadz Zulkarnain Umar, Kamis (26/3/20).
Menurut Ustadz Zulkarnain, pelaksanaan sholat fardhu Jumat baru akan kembali dilaksanakan sampai kondisi dinyatakan aman dari wabah virus corona oleh pemerintah.
"Kapan lagi dilaksanakan, kita tunggu keputusan pemerintah, kalau persoalan wabah virus corona sudah membaik tentu kita laksanakan kembali," ungkap Ustadz Zulkarnain.
Meski begitu, khusus untuk pelaksanaan sholat fardhu lima waktu, muadzin tetap mengumandangkan azan pada setiap masuk waktu sholat. Hanya saja pengurus tetap menghimbau, agar pelaksanaan sholat berjamaah sebaik dilaksanakan di rumah.
"Kumandang azan untuk sholat lima waktu tetap. Sholat lima waktu berjamaah dikondisikan hanya untuk petugas yang ada di masjid saja. Sesuai arahan sholat sebaiknya di rumah saja," ujar Ustadz Zulkarnain.
Selain itu, pengurus mesjid An-Nur juga meliburkan semua kajian dan tabligh akbar di Masjid Raya An-Nur Propinsi Riau. Pengagendaan kegiatan keagamaan tersebut akan kembali dievaluasi hingga waktu ditentukan kemudian.
"Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini, sesuai perkembangan dengan memperhatikan fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait," papar Ustadz Zulkarnain.***(mok). Sumber : riauterkini.com
Ustad Zulkarnain, Pengurus Masjid Agung An-Nur Pekanbaru
KAMPOENG NEWS- PEKANBARU. Mulai Besok, sholat Jumat di Mesjid Raya An-Nur ditiadakan. Peniadaan pelaksanaan sholat Jumat itu, setelah mencermati himbauan arahan dari Gubernur Riau dan Surat himbauan MUI PekanbaruMesjid Raya An-Nur Pekanbaru untuk sementara tiadakan pelaksanaan sholat fardhu Jumat.
Maklumat itu disampaikan pengurus Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau terkait kewaspada penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dalam usaha memutus rantai penyakit yang sudah memakan ribuan korban di berbagai negara di dunia Indonesia.
"Sholat fardhu Jumat besok kita tiadakan untuk sementara. Keputusan ini setelah kita mencermati dan menindaklanjuti arahan dari Gubernur Riau. Kemudian Surat Himbauan MUI Kota Pekanbaru No:02/MUI.PBR/III/2020," kata pengurus Mesjid Raya An-Nur, Ustadz Zulkarnain Umar, Kamis (26/3/20).
Menurut Ustadz Zulkarnain, pelaksanaan sholat fardhu Jumat baru akan kembali dilaksanakan sampai kondisi dinyatakan aman dari wabah virus corona oleh pemerintah.
"Kapan lagi dilaksanakan, kita tunggu keputusan pemerintah, kalau persoalan wabah virus corona sudah membaik tentu kita laksanakan kembali," ungkap Ustadz Zulkarnain.
Meski begitu, khusus untuk pelaksanaan sholat fardhu lima waktu, muadzin tetap mengumandangkan azan pada setiap masuk waktu sholat. Hanya saja pengurus tetap menghimbau, agar pelaksanaan sholat berjamaah sebaik dilaksanakan di rumah.
"Kumandang azan untuk sholat lima waktu tetap. Sholat lima waktu berjamaah dikondisikan hanya untuk petugas yang ada di masjid saja. Sesuai arahan sholat sebaiknya di rumah saja," ujar Ustadz Zulkarnain.
Selain itu, pengurus mesjid An-Nur juga meliburkan semua kajian dan tabligh akbar di Masjid Raya An-Nur Propinsi Riau. Pengagendaan kegiatan keagamaan tersebut akan kembali dievaluasi hingga waktu ditentukan kemudian.
"Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini, sesuai perkembangan dengan memperhatikan fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait," papar Ustadz Zulkarnain.***(mok). Sumber : riauterkini.com