Notification

×

Iklan

Ada 20 Desa Akan Dimekarkan di Kampar

Rabu, Oktober 21, 2020 | 16:33 WIB Last Updated 2020-10-27T12:17:06Z

KAMPOENG NEWS-BANGKINANG, Dilansir dari detakindonesia.co.id, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Riau memberikan kelonggaran waktu hingga Jum'at (23/10/2020) bagi panitia pemekaran Desa untuk melengkapi persyaratan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala DPMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Trigunawan melalui Kepala Bidang Pembinaaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa DPMD Kampar Zamhur, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan data pengusulan pemekaran Desa Kabupaten Kampar tahun 2020 yang masuk di DPMD Kampar, ada sebanyak 20 Desa di 13 Kecamatan.

Adapun nama-nama Desa Persiapan Pemekaran tersebut yakni, Kecamatan Koto Kampar Hulu yakni Desa Tanjung Jaya pemekaran dari Desa Tanjung dan Desa Kobou Panjang pemekaran dari Desa Gunung Malelo. 

Kecamatan Salo yakni, Desa Wono Mulyo pemekaran dari Desa Siabu. Kecamatan Kuok yakni, Desa Sungai Ome pemekaran dari Desa Kuok. Kecamatan Kampar Utara yakni, Desa Padang Tarap pemekaran dari Desa Muara Jalai dan Desa Tanjung Pulau pemekaran dari Desa Sawah.

Kemudian, Kecamatan Tambang yakni, Desa Tanjung Kudu pemekaran dari Desa Kualu. Kecamatan Kampar yakni, Desa Pontianak pemekaran dari Desa Penyasawan, Desa Batu Belah Baru pemekaran dari Desa Batu Belah, Sungai Kuamang pemekaran dari Desa Padang Mutung dan Desa Tanjung Belit Air Tiris pemekaran dari Kelurahan Air Tiris.

Kecamatan Kampa yakni, Desa Jawi-jawi pemekaran dari Desa Koto Perambahan. Kecamatan Perhentian Raja yakni Desa Sei Genduang Jaya pemekaran dari Desa Hangtuah. Kecamatan Kampar Kiri Tengah yakni, Desa Simalinyang Utara pemekaran dari Desa Simalinyang.

Selanjutnya, Kecamatan Rumbio Jaya yakni, Desa Muara Pajar pemekaran dari Desa Alam Panjang. Kecamatan Siak Hulu yakni, Desa Kasang Kulim pemekaran dari Desa Kubang Jaya dan Desa Bencah Limbat pemekaran dari Desa Pandau Jaya.

Kecamatan Kampar Kiri yakni, Desa Teluk Paman Barat pemekaran dari Desa Teluk Paman dan Desa Kuntu Babussalam pemekaran dari Desa Kuntu. Kecamatan Kampar Kiri Hilir yakni, Desa Sungai Pagar Darussalam pemekaran dari Desa Sungai Pagar.

"Hingga hari Jum'at tanggal 23 Oktober 2020, kita masih menunggu panitia pemekaran Desa untuk melengkapi persyaratan. Setelah itu, tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan tahapan-tahapan lainnya," jelasnya. 

Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH. diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan melakukan Rapat Tim Kecamatan Penataan Desa di Lantai III Kantor Bupati Kampat, Agenda ini merupakan tindaklanjut dari upaya pemekaran kelurahan/desa dari usulan proposal yang hendak diajukan oleh Camat, Senin (19/10/2020) lalu.

Kadis PMD Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan dalam sambutannya mengatakan, perlu untuk mendata sesegera mungkin terkait kelurahan/desa yang hendak dilakukan pemekaran.

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat sekaligus mempermudah verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan oleh tim verifikator sebelum nanti akan di assessment ditingkat verifikasi factual,” ucapnya.

Verifikasi merupakan tahapan identifikasi terhadap wilayah yang diajukan untuk dilakukan pemekaran. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu kelurahan/desa bisa diajukan sebagai wilayah pemekaran. 

Febrinaldi juga meminta kepada camat dari 16 kecamatan yang membidani 19 kelurahan/desa agar mempercepat progress pengusulan pemekaran wilayah. (lan)

Sumber : detakindonesia.co.id
×
Berita Terbaru Update