KAMPOENG NEWS-SIABU. Pemerintah Desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar mengadakan rapat pembentukan panitia pemekaran desa bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Siabu pada hari Rabu 21 Oktober 2020, di aula kantor desa Siabu.
Dalam rapat dihadirkan beberapa tokoh Masyarakat seperti Datuk Bandaro Hitam Datuk Naman, Bapak Sukirno mewakili tokoh masyarakat tiga kedusunan sungai Abang, Bapak Kawad, Mbah Tukiman, serta tokoh muda lainya.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bapak kepala desa Siabu Heri A Firdaus sekaligus sebagai pemimpin rapat, didampingi Babinkamtibmas desa Siabu, dan Ninik mamak,beberapa anggota BPD serta perangkat desa seperti kepala Dusun dan yang lainnya.
Dalam sambutannya kepala desa Siabu sangat berterima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang mendukung program desa, diantaranya adalah pemekaran desa, beliau menyampaikan bahwa tujuan pemekaran agar desa menjadi lebih maju dalam segala hal, beliau mencotohkan dari segi pembangunan jika desa Siabu Mekar, maka pembangunan akan lebih maksimal.
Selain luas desa Siabu saat ini, ditambah jumlah penduduk yang semakin padat maka pemerintah desa sangat mendukung dengan usulan masyarakat untuk pemekaran desa, " yang perlu di ingat adalah, jika desa kita mekar, itu bukan mekar dalam segi wilayah, tapi dari segi pemerintahan saja, karena walaupun kita mekar kita masih berada di wilayat Ninik mamak kita saat ini", sambung beliau.
Sementara itu Ninik mamak Datuk Bandaro Hitam Datuk Naman juga sependapat dengan kepala desa, beliau juga sangat mendukung dengan pemekaran desa, harapannya agar masyarakat kita lebih maju, beliau juga menambahkan " walaupun mekar dalam segi pemerintahan namun kita harus tetap bersatu, jangan ada sampai terjadi pecah belah, karena pada hakekatnya kalian anak kemenakan Datuk Ninik mamak yang ada di desa Siabu" tambah beliau.
Babinkamtibmas dan anggota BPD juga sama, sangat mendukung dengan pemekaran desa," saya selaku Babinkamtibmas sangat mendukung, karena dengan mekar desa, maka pembangunan dan yang lainya akan lebih maksimal, karena dengan jumlah penduduk yang cukupa padat, dan wilayah yang sangat luas, pembangunan tentu akan sangat terbatas", tambah beliau.
Setelah sambutan dari beberapa tokoh, Pembentukan panitia pemekaran desa kemudian dilaksanakan, pembentukan panitia dipimpin oleh Antika Gamiarsih.S.pd, mewakili dari pemerintahan desa, bersama kepala dusun sungai Abang bapak Mesno. dalam kesepakatan bersama Bapak Sukirno dipilih menjadi ketua panitia, dengan Sekretaris Bapak Salimin, dan bendahara saudari Antika Gamiarsih S.pd.
Namun sempat terjadi sedikit perdebatan dalam menentukan nama desa yang baru, dari tokoh masyarakat yang didominasi oleh orang tua mereka mengusulkan nama desa baru adalah Wono Mulyo, alasan mereka untuk mengingat sejarah pertama kali warga transmigrasi datang ke desa Siabu, " Wono artinya Hutan, Mulyo artinya Mulia jadi hutan yang subur dan mulia, kata beberapa tokoh sungai Abang memberikan alasan.
Namun dari perwakilan generasi muda, Meraka mengusulkan Sungai Abang menjadi nama desa baru, karena selain familiar di daerah lain, akan terdengar lebih mudah di ingat, sempat terjadi beberapa usulan yang berbeda, namun setelah dilakukan perundingan dari pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sungai Abang, maka Wono Mulyo disepakati menjadi nama desa baru yang dimekarkan dari desa Siabu.
Kepala desa Siabu sempat memberikan arahan, " masalah nama desa baru jangan diperdebatkan, semuanya bagus, namun kita mencari kesempatan serta melihat sejarah, agar generasi muda bisa tahu sejarah orang tua dahulu, juga nama Wono Mulyo sudah kami usulkan ke Dinas (DPMD), untuk nama desa baru pemekaran dari desa Siabu", sambung beliau.
Sebelum acara dutup, Antika Gamiarsih S.pd sebagai pemandu pembentukan panitia memberikan informasi kepada panitia pemekaran desa,bahwa tugas dan fungsinya adalah untuk membantu panitia dari kabupaten, jika ada hal yang perlu dipersiapkan.
Acara ditutup oleh kepala desa Siabu, dengan memberikan informasi dan harapan, agar semua berdoa sehingga pemekaran desa bisa terlaksana.