KAMPOENG NEWS.COM. Bangkinang Kota - Pengurus BP4 Kampar Periode 2020-2024 di Kukuhkan oleh Kementrian Agama Kabupaten Kampar, dimana saat melakukan pengukuhan pengurus Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kampar pada hari Rabu lalu (25/11)/2020) beliau menyampaikan bahwa Ada sekitar 1000 lebih Kasus Perceraian di Kabupaten Kampar Setiap Tahunnya, Kamis(26/11/2020).
Kepala Kantor Kementrian Agama Kampar, Drs. H. Alfian, M.Ag mengatakan bahwa pengukuhan pengurus BP4 bisa menjadi momentum tepat untuk melestarikan pernikahan sembari menekan tingginya angka perceraian saat ini.
"Harapan saya dan kita semua bisa menyadarkan masyarakat pasangan suami istri untuk bisa memaknai arti pernikahan itu sendiri. Sebagai informasi, pasutri yang melaporkan untuk cerai ada sekitar 1000 lebih kasus di Kabupaten Kampar ini" Kata Alfian.
Sementara itu, Ketua BP4 Provinsi Riau, H. Zulhendri Rais, LC., M.A. juga mengatakan peran utama BP4 adalah membantu pemerintahan khususnya dalam menekan angka penceraian yang kian meningkat.
"secara teknis peran BP4 bisa berupa dakwah, advokasi, dan juga pendidikan pernikahan" Kata Zulhendri.
Sumber : Facebook Info Kampar