KAMPOENG NEWS.COM - Pernikahan dini kembali terjadi di Filipina. Seorang gadis remaja berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun.
Di tengah masyarakat modern yang memiliki pemikiran terbuka, ternyata masih ada pernikahan yang terjadi karena paksaan dan melibatkan anak di bawah umur. Salah satu yang sedang ramai diperbincangkan adalah pernikahan yang terjadi di Filipina.
Di kutip dari media online Nasional Liputan6.com. Bawah pernikahan yang berlangsung pada 22 Oktober di kota Mamasapano, Maguindanao itu menjadi viral setelah foto-fotonya beredar di media sosial.
Semnetara sang pria ingin memiliki anak saat usia istrinya sudah 20 tahun
Melansir dari World Of Buzz, gadis remaja tersebut menjadi istri kelima dari pria bernama Abulrzak Ampatuan.
Bukan hanya menjadi istri mudanya, gadis remaja tersebut bahkan harus menjaga anak-anak suaminya dari pernikahan sebelumnya yang kebanyakan sebaya dengannya.
Dalam foto yang beredar tampak gadis remaja yang mengenakan gaun pengantin berwarna putih itu duduk bersebelahan dengan pria berbaju hitam yang menikahinya.
Meskipun masih di bawah umur, Abulrzak mengaku bahagia karena bisa menikahi gadis remaja tersebut.
“Saya bahagia dan ingin menghabiskan waktu bersama dia, sembari mengasuh anak saya,” katanya.
Selain itu, Abulrzak mengaku ingin memiliki anak dari istri mudanya tersebut saat usianya sudah 20 tahun. Namun, ia akan memasukannya ke sekolah untuk menyelesaikan studinya sampai istrinya siap memiliki anak.
Diketahui beberapa daerah di Filipina, terutama di Mindanao, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama sudah memasuki masa pubertas.
Menurut data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa negara tersebut berada di urutan ke-12 tertinggi di dunia untuk pernikahan anak. Ada 15% anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun dan 2% menikah sebelum berusia 15 tahun.
Sumber : Liputan6.com