Dalam peristiwa naas tersebut, dua orang meninggal dunia, sementara enam orang mengalami luka-luka, Selasa, 22 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, pengemudi Honda BRV menabrak bagian belakan truk sehingga bagian depan mobil tersangkut di bawah truk, Rabu, 23 Desember 2020.
“Akibat peristiwa itu, dua korban meninggal dunia yaitu ibu dan anak, merupakan istri dan anak dari pengemudi,” terang Kombes Sunarto.
Kombes Sunarto, menjelaskan, dalam kendaraan tersebut ada delapan penumpang, dua meninggal dunia, dan enam orang mengalami luka-luka, saat ini sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit.
“Diduga karena human error pengemudi Honda BRV sehingga menghantam kendaraan yang ada didepannya,” tutur Kabid Humas Polda Riau.
"Identitas korban di Honda BRV Z (24) supir, TA (23), NA (1 tahun), LS (36), RHR (5 tahun), S (44), TH (16) dan Q (10 tahun). Korban yang meninggal TA dan NA. Untuk pengemudi Mitsubishi Truck Box EW (30) dan J (30)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Akibat peristiwa tersebut keruguan ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Sumber : Riauonline.com