Notification

×

Iklan

Empat Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Di Lantik Oleh Bupati Kampar

Kamis, Januari 28, 2021 | 13:02 WIB Last Updated 2021-02-25T07:57:18Z


KAMPOENG NEWS.COM. Bangkinang Kota - Sebanyak 4 Kepala Desa (kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa pengganti antar waktu ( PAW ) dilantik dan diambil sumpah serta janjinya oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri MS.i di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (28/01/2021).

Sekretaris Daerah yang di Dampingi oleh Asissten I Bidang Hukum dan Politik Ahmad Yuzar serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Febrinaldi Tridarmawan S.STP Dalam arahannya menekankan kepada seluruh kepala Desa terpilih untuk terus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta tokoh masyarakat, dan berkontribusi dalam memajukan pembangunan dikabupaten Kampar sehingga memudahkan para kades dalam menjalankan tugas. 

" Alhamdulillah pemilihan kepala desa pengganti antar waktu melalui musyawarah desa ( PAW ) telah selesai dengan baik, aman dan lancar dan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan mekanisme yang berlaku seperti Pasal 2 Peraturan Bupati Kampar nomor 72 tahun 2019, untuk itu saya berharap agar penjabat kepala desa yang hari ini dilantik harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi lingkungan dan masyarakatnya serta terus aktif partisipasi dalam memajukan pembangunan diabupaten Kampar, " Ungkapnya.

Berikut nama - nama Kepala Desa yang dilantik

1. Syamsinur Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung
2.Robbi Hidayat Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar
3. Rizbar Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya
4. Rahmat Hidayat Desa Tambang, Kecamatan Tambang

Bupati Kampar juga tak lupa berpesan kepada seluruh kepala desa terpilih untuk selalu mentaati dan menegak kan hukum dan perundang undangan yang berlaku,  Sehingga seorang kepala desa bisa menjadi seorang pemimpin dan menjadi teladan bagi masyarakat, Dan di dalam pengelolan keuangan Desa harus la trasparan, Akuntebel. 

Untuk di ketahui Pelantikan 4 orang kepala desa terpilih ini merupakan hasil pemilihan Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW ) dengan berdasarkan hasil musyawarah desa khusus yang dilaksanakan BPD, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 secara serentak. 

hadir juga pada acara ini Forkopimda, Ibu ketua DWP kabupaten Kampar Hj. Juli Mastuti Yusri, Camat, serta keluarga dari Kades Terpilih. 
Sumber : FB Info Kampar

×
Berita Terbaru Update