Notification

×

Iklan

Meneladani Ibadah Sunah Nabi di Bulan Syawal, Menikah Salah Satunya!

Jumat, Mei 21, 2021 | 17:44 WIB Last Updated 2021-05-21T14:06:10Z

Kampoeng News. Com
– Menunaikan ibadah sunah merupakan bagian dari manifestasi iman kita kepada Rasulullah saw. Menghidupkan sunahnya juga termasuk dari amaliyah ibadah. mengutip hadis yang berbunyi.

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Barang siapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim: 2398)

Sementara itu, ada sunah-sunah yang dianjurkan di bulan Syawal agar senantiasa sunah ini bisa kita lakukan, diantaranya sebagai berikut:

1. Puasa Syawal
Muslim Indonesia biasa menyebutnya dengan “nyawal” yaitu melaksanakan puasa selama 6 hari. Ibadah sunnah berupa nyawal sangat dianjurkan, Mulai diawali dari tanggal 2 sampai menjelang akhir bulan syawal.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim)

Adapun pada pelaksanaanya berbeda-beda. Pendapat satu mengatakan harus dilaksanakan secara berturut-turut enam hari, pendapat lain mengatakan boleh berpisah-pisah asalkan masih di waktu bulan syawal. Namun lebih utamanya agar mengqadha hutang puasa ramadhan terlebih dahulu.


2. Menikah
Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam menampik keyakinan tersebut. Sebagai bentuk penolakan beliau justru menikahi Sayyidah ‘Aisyah pada bulan Syawal.

عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال

Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR Muslim)

Artinya hadis tersebut memberikan sinyal bahwa menikah di bulan syawal adalah waktu yang baik. Sebagaimana hadis Rasul saw.

Kata Imam Nawawi menyebutkan:

فيه استحباب التزويج والتزوج والدخول في شوال وقد نص أصحابنا على استحبابه واستدلوا بهذا الحديث

“Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.”

Dari dua poin tersebut, bukan berarti amalan-amalan lain tidak berlaku untuk dilaksanakan. Ibadah sunnah seperti Shalat Qabliyah ba’diyah rawatib, dhuha, tahajjud, berjmaah di mesjid dll. agar senantiasa tetap diistiqamahkan juga.

Oleh karena itu, bagi yang hendak menikah maka pilihlah bulan syawal agar mendapatkan keberkahan. Mari bersama-sama teladani sunnah kenabian agar kelak menjadi umatnya dan mendapatkan syafa’at di yaumil qiyamah. Aamiin
Wallahu A’lam.
×
Berita Terbaru Update