BANGKINANG KOTA, Dikutip dari media terkemuka di Kampar, kamparsatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar kembali berhasil mengamankan tiga pasang remaja yang kedapatan "ngamar" di salah satu Wisma yang berada di Bangkinang Kota dalam Operasi Penegakkan Perda pada, Senin (25/9/2023) siang.
Satpol PP Kabupaten langsung bergerak untuk menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center Pol PP Kampar tetang adanya pasangan remaja menginap disalah satu wisma di Bangkinang Kota.
Kasat Pol PP Arizon melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kampar Sawir langsung turun bersama 10 personil menuju ke wisma tersebut untuk melakukan Operasi Penegakan Perda.
Saat petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar yang diduga ditempati para remaja, petugas menemukan tiga pasang remaja diduga masih dibawah umur.
Remaja tersebut langsung digelandang petugas ke kantor satpol PP Kampar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan memanggil para orang tua mereka.
Sumber : Kamparsatu.com