Notification

×

Iklan

Pemdes Siabu Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa, Berikut Syarat-syaratnya

Senin, Februari 03, 2025 | 14:59 WIB Last Updated 2025-02-03T08:47:10Z
Dibuka pendaftaran perangkat desa Siabu 

KAMPOENGNEWS.COM.
SIABU SALO. Pemerintah desa Siabu kecamatan Salo Kabupaten Kampar membuka lowongan perangkat Desa yang terdiri Tiga Kepala Dusun dan satu kepala urusan.

Kepala Dusun yang dibutuhkan berada di wilayah Dusun Sei Pinaso, Dusun Sei Abang, Dusun Mekar Maju, untuk kepala urusan terdapat di kaur perencanaan.

Pendaftaran resmi dibuka pada tanggal 24 Januari 2025 dan berakhir sampai 14 Februari 2025 oleh ketua tim panitia penjaringan Priono, S.Pd.

" Penjaringan perangkat desa Siabu sudah kami buka mulai pendaftaran tanggal 24 Januari 2025 lalu, untuk pengumuman pendaftaran, syarat dan ketentuannya sudah kami sebarkan dan ditempel di warung dan fasilitas umum lainnya, jadi untuk warga yang berminat untuk mendaftar silahkan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan," ujar Ketua tim Priono.

Hal senada juga dibenarkan oleh kepala Desa Siabu Tarmo, S.Pd, karena terdapat kekosongan,  penjaringan dilakukan untuk 4 orang perangkat desa.

" Yang dibutuhkan di desa tiga Kepala Dusun dan satu kaur, jadi empat orang, pendaftaran sudah dibuka oleh panitia, untuk warga yang berminat bisa daftarkan diri ke panitia penjaringan," ungkap Kades.

Syarat dan ketentuan pendaftaran perangkat desa.

Perangkat desa yang dibutuhkan 
1. Kepala urusan perencanaan 1 orang 
2. Kepala Dusun Mekar Maju 1 orang 
3. Kepala Dusun Sei Abang 1 orang 
3. Kepala Dusun Sei Pinaso 1 orang 

Seleksi 
a. Tahap penjaringan 
b. Tahap seleksi kelulusan 
c. Tahap pengangkatan 

Berikut persyaratannya 

Sumber gambar : Panitia penjaringan perangkat desa Siabu.
×
Berita Terbaru Update