Blog

  • Suami Pergi Kerja, Tetangga Hampir Memperkosa Istri

    Suami Pergi Kerja, Tetangga Hampir Memperkosa Istri

    Kampoeng News

    Sumber foto : datariau

    Kampoeng News– Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (3/12/2019) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu N (korban) masuk kamar dan tidur bersama anaknya yang masih berusia 17 bulan, sementara suaminya sedang tidak berada di rumah karena bekerja di daerah Perawang.


    Sekira pukul 04.00 Wib subuh hari, korban terbangun karena ada seorang pria masuk ke dalam kamarnya dan memegang payudaranya, pelaku juga berupaya mencium bibir korban namun dirinya mengelak dan langsung mengambil anaknya sambil minta tolong dan meneriaki “Maling”.

    Setelah diteriaki maling, pelaku langsung kabur melompat dari jendela kamar, korban sempat melihat wajah pelaku yang dikenalnya sebagai ER yang merupakan tetangganya.


    Warga yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.


    Pihak korban telah membuat laporan ke Polsek Kampar atas kejadian ini, sementara pihak Kepolisian juga telah melakukan pengecekan TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

    Warga yang mengetahui menangkap dan diserahkan ke Polisi karena menyelinap ke rumah tetangganya dini hari tadi (Rabu 4/12), dan mencoba mencabuli seorang ibu muda yang lagi tidur dengan anak balitanya.


    Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Kampar ini bahwa tersangka ER telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)




    Sumber : datariau.com

  • Warga Desa Siabu Diamankan Polisi Terduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Warga Desa Siabu Diamankan Polisi Terduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kampoeng News



    Foto : datariau

    SIABU, Kampoeng News.com – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mengamankan  seorang  pelaku penyalahgunaan narkoba, lokasi penangkapan di  Dusun Pinaso Desa Siabu Kecamatan Salo pada Selasa sore (26/11/2019).


    Salah seorang warga yang  diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (Lk 42) warga Dusun Karya Nyata desa  Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.


    Bersama tersangka ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp dan satu tas selempang warna dongker beserta uang tunai sebesar Rp336 ribu.

    Ketika itu  juga pelaku dan  barang bukti  diamankan polisi.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (26/11/2019), saat itu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba yang akan bertransaksi di wilayah Desa Siabu.


    Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.


    Setiba di lokasi, Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat melihat tersangka SU tengah mengendarai sepeda motor Supra X dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya.


    Selanjutnya disaksikan oleh masyarakat setempat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku dan juga areal sekitar TKP, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu diatas rerumputan yang dibuang pelaku beberapa saat sebelum diamankan.


    Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


    Sumber :  Di kutip dari www.datariau.com

  • Mengganti Nama Anak Karena Sering Sakit-sakitan, Bolehkan!

    Mengganti Nama Anak Karena Sering Sakit-sakitan, Bolehkan!

    Kampoeng News



    Kampoeng News.Com –  Di kalangan masyarakat Indonesia, terdapat sebuah kepercayaan mengenai ketidakcocokan sebuah nama pada anak kecil. Umumnya, masyarakat mengistilahkan dengan ‘keberatan nama.’ Akibatnya anak kecil tersebut sering sakit-sakitan. Biasanya, anak kecil tersebut akan sembuh ketika namanya diganti. Bagaimana hukum mengganti nama karena sering sakit-sakitan, apakah boleh?


    Dalam Islam, mengganti nama seseorang diperbolehkan. Tidak ada larangan dalam Islam untuk mengganti nama. Bahkan Rasulullah Saw sering mengganti nama sahabat dengan nama yang lebih baik dan lebih cocok.


    Terdapat beberapa alasang mengapa Rasulullah Saw mengganti nama-nama sebagian sahabat. Namun setidaknya terdapat tiga alasan yang sangat menonjol ketika beliau mengganti nama seorang sahabat.


    Pertama, mengganti nama yang jelek pada nama yang lebih baik. Ini misalnya Rasulullah lakukan ketika beliau mengganti nama ‘Ashiyah binti Umar menjadi Jamilah binti Umar. Ashiyah artinya pembangkang, sementara Jamilah artinya bagus atau baik. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Muslim dari Ibnu Umar, dia berkata;


    أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَمِيلَةَ
    Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Rasulullah Saw dengan nama Jamilah.


    Kedua, mengganti nama yang terlalu memuji diri sendiri. Ini misalnya Rasulullah Saw lakukan ketika mengganti nama Barrah (perempuan yang sangat baik) menjadi Juwairiyah. Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata;


    أَنّ زَيْنَبَ كَانَ اسْمُهَا بَرّةَ، فَقِيلَ: تُزَكّي نَفْسَهَا، فَسَمّاهَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم زَيْنَبَ


    Sesungguhnya Zainab bernama Barrah, sehingga orang berkomentar: dia memuji dirinya sendiri. Kemudian Rasulullah Saw mengganti namanya dengan Zainab.

    Ketiga, karena membawa sial atau keburukan pada pemilik nama tersebut. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah pernah menyuruh sahabat untuk mengganti namanya dari Hazn (kesusahan) menjadi Sahl (kemudahan). Karena nama tersebut pemberian dari orang tuanya, sahabat tersebut enggan untuk menggantinya. Namun demikian, sahabat tersebut hidupnya terasa berat dan senatiasa ditimpa kesedihan dan kesusahan.

    Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari kakek Ibnu Al-Musayyab yang bernama Hazn, dia berkata;


    قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا اسْمُكَ ؟ قُلْتُ : حَزَنٌ ، قَالَ : بَلْ أَنْتَ سَهْلٌ ، قَالَ : لا أُغَيِّرُ اسْمًا سَمَّانِيهِ أَبِي  قَالَ ابْنُ الْمُسَيِّبِ : فَفِينَا تِلْكَ الْحُزُونَةُ بَعْدُ


    Rasulullah Saw bertanya kepadaku, ‘Siapa namamu?’ Aku pun menjawab, ‘Namaku Hazn.’ Rasulullah Saw pun berkata, ‘Bukan, tetapi kamu adalah Sahl.’ Lalu dia berkata, ‘Aku tidak akan mengubah nama yang telah diberikan oleh bapakku.’ Lantas Ibnu Al-Musayyab berkata, ‘Setelah itu kesusahan selalu menimpa kami.’


    Dengan demikian, mengganti nama anak atau diri sendiri karena sering sakit-sakitan hukumnya boleh. Karena boleh jadi kesialan yang sering menimpanya sehingga selalu sakit-sakitan diakibatkan karena nama yang tidak cocok dengannya.






    Sumber  artikel : Bincangsyariah.com

  • Sekda Kampar Ingatkan ASN Untuk Bayar PBB.

    Sekda Kampar Ingatkan ASN Untuk Bayar PBB.

    Kampoeng News

    Bangkinang Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri, M.Si mengingatkan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN ) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan agar nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar.


    Yusri juga mengatakan bahwa, untuk pembayaran pajak, tentunya kita harus memiliki sertifikat tanah terlebih dahulu, dan untuk pengurusan hal tersebut, pemerintah pusat telah memberikan fasilitas gratis untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut.



    “kita harus memanfaatkan dengan baik program-program yang dibuat oleh pemerintah pusat, karena belum tentu ditahun-tahun mendatang akan dibuat lagi program tersebut” ujar Yusri.


    Pada kesempatan tersebut, Yusri juga mengatakan bahwa untuk memudahkan ASN dan masyarakat, pemerintah akan memutihkan PBB yang tidak pernah dibayar pada tahin-tahun sebelumnya, keharusan membayar pajak akan diterapkan mulai pada tahun ini.



    “Pada tahun ini PAD kita berada di angka 232 Milyar, dengan target kita sampai tahun 2022 sebanyak 400 Milyar, saya berharap semoga segala upaya-upaya kita untuk peningkatan PAD bisa berhasil, tentunya dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah yang nantinya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


    Sumber : Facebook (humas Setda Kampar)

  • Minat Jadi Kades? Siap-Siap Ini Daftar Pilkades Serentak di Kampar

    Minat Jadi Kades? Siap-Siap Ini Daftar Pilkades Serentak di Kampar

    KAMPOENG NEWS

    KAMPOENGNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar menyusun konsep tahapan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2019 mendatang.


    Selain itu, pihak Dinas PMD Kampar ini juga mengaku telah membuat konsep pendaftaran dan seleksi administrasi hingga konsep penetapan calon.


    ”Kita sudah membuat konsep awal pelaksanaannya. Mulai dari tahapan pembentukan panitia, pendaftaran, seleksi administrasi dan konsep penetapan calon. 


    Sampai nantik kepada terlaksananya Pilkades ini,” kata Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan kepada media, Selasa (17/9/2019) di ruangan kerjanya.


    Lebih lanjut Febrinaldi, tahapan ini akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. Saat ini dalam proses. 


    “Pelaksanaan Pilkades serentak sebanyak 54 desa ini dalam rencana bulan November mendatang,” jelasnya. 


    Dan adapun desa di Kampar yang ikut Pilkades November 2019 tersebut,  antara lain:


    1. Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung.


    2. Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan .


    3. Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan.


    4. Desa Tri Manunggal, Kecamatan Tapung.


    5. Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.


    6. Desa Pangkalanbaru, Kecamatan Siak Hulu.


    7. Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.


    8. Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang.


    9. Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


    10. Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir.


    11. Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir.


    12. Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu.


    13. Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir.


    14. Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.


    15. Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu.


    16. Desa Muara Takus,Kecamatan XIII Koto Kampar.


    17. Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar.


    18. Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu 


    19. Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir 


    20. Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya 


    21. Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya


    22. Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang 


    23. Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu 


    24. Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu 


    25. Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung


    26. Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung


    27. Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung 


    28. Desa Sarih Galuh, Kecamatan Tapung


    29. Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung 


    30. Desa  Pelambaian, Kecamatan Tapung


    31. Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang 


    32. Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu 


    33. Desa Rumbio, Kecamatan Kampar 


    34. Desa Naumbai, Kecamatan Kampar


    35. Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar 


    36. Desa Ranah, Kecamatan Kampar


    37. Desa Batu Sanggan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu 


    38. Desa Pangkalan Kapas, Kecamatan Kampar Kiri Hulu 


    39. Desa Kebun Tinggi, Kecamatan Kampar Kiri Hulu 


    40. Desa Tanjung Karang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu 


    41. Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu 


    42. Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu


    43. Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri 


    44. Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri 


    45. Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri 


    46. Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri 


    47. Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri


    48. Desa Bukit Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah


    49. Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa


    50. Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa


    51. Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampa


    52. Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kampa


    53. Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir 


    54. Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara. 






    Sumber : RIAUTERBIT.COM

  • Karang Taruna Bumi Desa Siabu, Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

    Karang Taruna Bumi Desa Siabu, Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

    Kampoeng News




    Kampoeng News- Siabu. Asap tebal sepertinya semakin menjadi-jadi, makin hari terlihat semakin bertambah. Bahkan pembakaran lahan secara disengaja seakan menjadi tren pada saat ini.


    Itu semua bisa  di saksikan  ditengah kabut asap tebal yang sangat membahayakan bagi manusia kebakaran malah terjadi dimana-mana, pertanyaanya, ” apakah mereka tidak berfikir ya, ditengah asap yang semakin parah ini mereka dengan tanpa merasa bersalah menyalakan api di mana-mana.




    Sudahlah semua sudah terlanjur, kebakaran sudah terjadi, asap juga semakin tebal, bagi kita masyarakat biasa hanya bisa berdoa dan berusaha agar dampak asap kebakaran ini tidak begitu membahayakan.


    Kalau hanya menghujat dan berdiam diri i tidak akan menyelesaikan masalah. saat ini yang perlu kita lakukan adalah berbuat sesuatu biarpun kecil tapi beanfaat bagi orang banyak.


    Seperti yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan Karang Taruna Bumi desa Siabu ini,  ditengah bencana kabut asap mereka mengadakan bakti sosial bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat desa Siabu yang melintas di jalan.




    Para anggota Karang Taruna Bumi membagikan hampir seribu masker kepada masyarakat, dan tiga ratus masker di bagikan kepada anak-anak TPA Al-yaqin yang sedang melaksanakan kegiatan belajar Al-Qur’an di Masjid.


    Ketika dimintai keterangan pengurus Karang Taruna Bumi Bapak Sukamto, beliau menyatakan” kegiatan ini mudah-mudahan menjadi perhatian bagi semua, karena hingga saat ini belum ada pihak manapun yang membagikan masker gratis kepada masyarakat”. 


    ” Sedangkan maker merupakan penting buat kesehatan masyarakat khususnya anak-anak, lanjut beliau.


    Bagi-bagi masker gratis yang dilaksanakan pada hari  selasa 17 Sebtember 2019 ini mendapatkan sambutan baik dari masyarakat, karena mereka merasa terbantu, selain sedikit mengalami kesulitan untuk mendapatkan masker yang harus membeli, sekarang malah di kasi gratis oleh Karang Taruna, ungkap pengguna jalan Nurhalimah. 


    Karang Taruna Bumi Desa Siabu ini bisa dibilang organisasi kepemudaan yang masih selalu aktif dengan kegiatan sosial, seperti santunan kepada anak-anak yatim, bakti sosial, dan ikut dalam memeriahkan acara hari-hari besar seperti HUT RI dan lainnya.




    Bahkan hingga saat ini karang Taruna sudah memiliki gedung sekretariat sendiri yang di bangun dari hasil UEP Usaha ekonomi produktif, yang saat ini berupa kebun karet yang setiap minggunya memberikan pemasukan kas untuk segala kegiatan karang Taruna, 


    Karang Taruna Bumi Desa Siabu pokonya memang jempol lah”…


    Kampoeng News

  • Kenapa Orang Jawa Pantang Menikah Di Bulan Suro

    Kenapa Orang Jawa Pantang Menikah Di Bulan Suro

    Kampoeng News


    Kampoeng News  – Suro merupakan bulan yang dikeramatkan oleh masyarakat Jawa. Setiap orang Jawa yang ‘njawani’ akan menahan diri untuk melakukan kegiatan pesta di bulan Suro. Mereka meyakini jika melanggar pantangan itu akan mendapatkan bala.


    Menurut pengamat budaya Jawa Han Gagas, Satu Suro menjadi tonggak, menjadi pembuka bulan yang dikeramatkan dan sakral. “Kalau di Jawa tidak boleh ada perayaan pesta dan mengurangi hura-hura. Ini ditabukan untuk manten (pernikahan) dan sunatan,” kata Pengamat Budaya Jawa Han Gagas saat dihubungi merdeka.com.


    Han mengungkapkan ritual menjauhi pesta pora ini guna menyucikan jasmani dan rohani manusia yang kerap disebut suwung. Setelah mampu ke tahap suwung, manusia akan menuju dimensi spiritualitas yang lebih tinggi dalam dirinya.


    “Istilahnya suwung artinya masuk dalam dirinya sendiri. Mengosongkan diri untuk masuk ke dalam dimensi spiritualitas,” terang dia dengan logat Jawa kental.


    Berbeda dengan bulan Suro (Muharram), bulan Dzulhijjah atau orang Jawa menyebutnya bulan Besar, ada keistimewaan bulan ini dibandingkan yang lain. Ini berkaitan dengan orang punya hajat atau gawe. Baik itu hajatan mengkhitankan atau menikahkan putra putri mereka.


    Jika bulan besar ini tiba, sepertinya hajatan atau orang punya gawe membanjir. Satu hari satu desa bisa dua atau tiga orang yang mempunyai gawe. Padahal di bulan sebelumnya Apit atau Dzulqoidah sepertinya satu bulan itu sepi orang punya gawe.


    Rahasianya apa? Rahasianya orang Jawa masih percaya pada primbon. Primbon itu apa? Primbon adalah berbagai macam perhitungan yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia ini. Dari mulai lahir sampai nanti meninggal dunia semua ada di buku primbon.


    Seperti halnya penentuan orang punya gawe di Jawa masih berpatokan pada primbon. Ada berbagai macam buku primbon salah satu yang cukup terkenal adalah Kitab Primbon Betal Jemur Adammkna. Dalam buku ini orang punya gawe khususnya hajatan ada pada halaman 21.


    Dalam buku ini ditulis bulan yang baik untuk hajatan nikah di antaranya Besar yang mengandung arti akan kaya dan mendapat kebahagiaan. Bulan Ruwah mengandung maksud Selamat dan selalu damai. Rejeb berarti Selamat serta banyak anak. Jumadilakhir artinya kaya akan harta benda. Bulan-bulan di atas sangat disarankan untuk punya gawe.


    Sedangkan bulan yang boleh dilanggar karena sesuatu hal diantaranya adalah bulan Sapar walau akan kekurangan dan banyak utang. Bulan Rabiul Akhir walau sering digunjingkan dan di caci maki. Bulan Jumadilawal walau sering tertipu, kehilangan dan banyak musuh. Selain itu bulan Sawal meski kekurangan dan banyak utang.


    Adapun bulan-bulan pantangan yang tidak disarankan untuk orang punya gawe di antaranya bulan Suro. Di bulan Suro ini konon kalau dilanggar akan mendapat kesukaran dan selalu bertengkar. Bulan Rabiul awal juga pantangan. Bulan puasa atau Ramadhan juga pantangan karena akan berakibat akan mendapatkan kecelakaan. Terakhir bulan pantangan adalah Dzul Qoidah kalau dijalankan akan berakibat sering sakit dan bertengkar dengan teman.


    Dasar di atas itulah yang digunakan orang Jawa untuk menentukan bulan untuk penyelenggaraan hajatan terutama pernikahan. Untuk bulan besar, Jumadil akhir, Rejeb, Ruwah adalah bulan favorit. Sedangkan bulan Sapar, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, dan Sawal adalah bulan-bulan yang boleh dilanggar. Sedangkan bulan bulan Suro, Rabiul Awwal, Puasa dan Dzul Qoidah adalah bulan-bulan yang tidak disarankan untuk orang yang akan menyelenggarakan hajatan pernikahan.


    Percaya atau tidak percaya tergantung masyarakat yang menilai. Namun menurut ulama, semua bulan dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.


    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah mengungkapkan, soal pernikahan, tidak ada bulan yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan. Serta tidak ada yang spesial menikah di bulan Islam seperti bulan Dzulhijjah dibandingkan dengan bulan lainnya.


    Sumber : Merdeka.com


  • Pembagian Dana Kompensasi PT Ciliandra Berbuntut Panjang, Pengurus Koperasi Diperiksa Polisi

    Pembagian Dana Kompensasi PT Ciliandra Berbuntut Panjang, Pengurus Koperasi Diperiksa Polisi

    KAMPOENG NEWS


    Koperasi Siabu Maju Bersama desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau 

    BANGKINANG KOTA –  Pembagian uang kompensasi PT. Ciliandra Perkasa untuk masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo berbuntut panjang, sejumlah pengurus koperasi Siabu Maju Bersama termasuk Ketua Koperasi diperiksa oleh Reskrim Polres Kampar.


    “Iya, sejumlah masyarakat yang menerima dan pengurus koperasi sudah kita panggil,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri di ruang kerjanya, Jumat (2/8) lalu.



    Menurut Fajri, ada dugaan penyelewengan dan pembagian dana fiktif yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Untuk mengklarifikasi dugaan tersebut pihaknya sudah memanggil pengurus KUD.



    “Mereka kita panggil berdasarkan pengaduan dari masyarakat, terkait dengan koperasi, sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka,” tegas Fajri lagi.



    Dana kompensasi tersebut sudah diberikan sebanyak 4 tahap dalam kurun waktu 13 bulan, dengan nominal dana sekitar Rp 6,5 milyar. Setiap masyarakat mendapatkan dana dengan jumlah besaran yang bervariatif.



    Diwaktu terpisah, ketua Koperasi Siabu Maju Bersama, Asor saat didatangi tim auranews.id untuk dikonfirmasi belum bisa ditemui sebab kantor koperasi selalu terkunci.



    Sekedar diketahui, pembagian uang konpensasi PT Ciliandra dibagikan pada zaman Bupati Kampar, Alm H Azis Zaenal, pada saat pembagian Azis turun langsung menyerahkannya kepada penerima.



    Seperti diketahui, uang kompensasi itu disalurkan melalui Koperasi Siabu Maju Bersama yang baru terbentuk.

    Uang kompensasi sebesar Rp 500 juta per bulan sesuai kesepakatan penyelesaian konflik yang dicapai antara Ciliandra dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.


    Anggota koperasi ditetapkan sebanyak 1.533 orang. Tiap anggota menerima Rp. 300.000 per bulan. Uang yang diterima pada pembagian perdana ini untuk empat bulan atau total Rp 2 miliar.



    Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan, perusahaan Kelapa Sawit itu telah mentransfer uang kompensasi sebesar Rp 6,5 miliar ke rekening koperasi



    Sumber : (Defrizal) Auranews.id



  • Suami Yang Takut Istri, Gimana Hukumnya

    Suami Yang Takut Istri, Gimana Hukumnya

    KAMPOENG NEWS


    Rasanya acara suami takut istri sudah jarang terlihat di layar kaca. Namun tidak menutup kemungkinan fenomena itu masih sering terjadi disekitar kita. Takut disini dalam arti memberi segala keputusan kepada istri. Atau bahkan suami selalu mengikuti perkataan istri karena latar belakang istri lebih sukses ataupun kaya. Nah, bagaimana hukumnya suami takut istri?

    Allah SWT telah berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. 

    Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)….”(Q.S. An Nissa 4.34).
    Jadi ayat ini menegaskan bahwa kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita. Menurut Imam Ibnu Katsir, lelaki itu adalah pemimpin wanita, hakim atasnya, dan pendidiknya.

    Senada dengan ayat tersebut, Rasulullah bersabda: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita. (HR.Al-Bukhari).
    Jadi berdasarkan dalil diatas, suami jangan sampai menyerahkan kepemimpinannya kepada istri.

     Bagaimanapun kayanya seorang istri, bagaimanapun suksesnya seorang istri, bagaimanapun tingginya jabatan seorang istri, tapi dalam rumah tangga, tetaplah suami yang harus menjadi Imam / pemimpin untuk istri dan anak-anaknya.

    Rasulullah bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya,”(HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi).

    Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali,” (HR. Thabrani dan Hakim). 
    Sumber: ruangmuslimah.co

  • Ustadz T.Sholehan, Mari Contoh Ulat Agar Lebih Baik

    Ustadz T.Sholehan, Mari Contoh Ulat Agar Lebih Baik

    KAMPOENG NEWS

    Sepekan setelah Idul Fitri 1440 H, masyarakat desa siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar  mengadakan halal bihalal yang dilaksanakan di Masjid Al-Yaqin

    KAMPOENG NEWS– Siabu.  Berlalunya Ramadhan dan Idul Fitri tidak membuat masyarakat muslim desa Siabu ini berhenti mengadakan kegiatan keagamaan, bahkan 10 hari di bulan Syawal di gunakan sebagai momen silaturahim dengan sesama muslim lainya.



    Acara halal bihalal dilaksanakan Jum’at 14 Juni 2019 di Masjid Al-Yaqin sesudah Sholat Jumat.berbqgai elemen masyarakat menghadiri acara halal bihalal ini, diantara nya pengurus Masjid dan Musholla se desa Siabu.


    Selain itu juga tokoh agama dan tokoh  Masyaraka juga menghadiri acara ini, diantaranya, staff Desa seperti kaur pembangunan, kepala dusun dan rw serta rt yang ada di desa Siabu.

    Tausiyah halal bihalal di isi oleh ustad Tepung Sholeha yang merupakan tokoh agama desa Siabu, dalam ceramahnya beliau mengajak kepada jamaah untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan sesama muslin, bagaimana pun besarnya dosa dan salah saudara kita, mari kita membuka pintu maaf seluas-luasnya untuk saling maaf memaafkan.



    Selain itu juga beliau juga mengajak agar kita mencontoh ulat, ulat yang sebelumnya merupakan binatang yang menjijikkan, yang menggelikan,dan lamban, tapi dengan kesungguhan dan niat untuk menjadi lebih baik, ulat menjadi kupu-kupu yang indah yang di sukai oleh semua orang, karena keindahan dan warna yang menawan.

    Pelajaran yang dapat kita ambil dari ulat, ujar beliau” mari kita menjadi lebih baik dari hari ke hari,setelah Ramadhan usai mari kita terapkan amalam Ramadhan di hari yang akan datang.